Biaya Covid-19 capai miliaran rupiah, Kota Metro berstatus zona Merah

Ramanews|Kota Metro – Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Metro kian memprihatinkan .Tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 yang terus menurun membuat status zona Kota Metro naik menjadi zona merah, dengan tingkat pemaparan cukup tinggi.

 

Tercatat dalam waktu tiga hari terakhir, terdapat penambahan 32 orang positif Covid-19. Penambahan tersebut disampaikan Juru Bicara Covid-19 Kota Metro Erla Adrianti dalam grup Info Jubir Covid Metro, Selasa, 15/6/2021.

 

“Pada tanggal 13 Juni 2021 ada penambahan sebanyak 13 orang. Kemudian pada 14 Juni 2021 ada penambahan 11 kasus dan hari ini ada 8 kasus orang positif Covid-19,” tulis Erla Adrianti dalam rilis grup Info Jubir Covid Metro.

 

Dalam rilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Metro menjadi penghuni tunggal zona merah di Bumi Ruwa Jurai. Skor penilaian tersebut merupakan data dari 6-13 Juni 2021. Sementara di grup Info Jubir Covid Metro diklaim bahwa 22 kelurahan di Metro berstatus zona hijau untuk update per tanggal 12 Juni 2021.

 

Dari rilis yang disampaikan Erla Adrianti, pemaparan tertinggi masih didominasi klaster keluarga. Padahal sebelumnya Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin memberikan larangan pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah. Melihat fakta di lapangan, kebijakan tersebut tidak efektif dalam penerapannya.

Sementara itu, Melihat tingginya angka penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Metro, ternyata biaya penanganan klaim pasien cukup tinggi. Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien Covid-19, dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tanggal 6 April 2020.

 

Surat Menteri Keuangan itu yang menjadi patokan pihak rumah sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan.

 

Setelah klaim diterima dan diproses, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia. Berikut ini rinciannya yakni Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tanpa Komplikasi yang terdiri atas perawatan ICU dengan ventilator: Rp15,5 juta per hari, perawatan ICU tanpa ventilator: Rp12 juta per hari, perawatan isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per hari, perawatan isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per hari, perawatan isolasi nontekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per hari, perawatan isolasi nontekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per hari,

 

Lalu Biaya Perawatan Pasien Covid-19 dengan Komplikasi terdiri dari perawatan ICU dengan ventilator: Rp16,5 juta per hari, perawatan ICU tanpa ventilator: Rp 12,5 juta per hari, perawatan isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta, perawatan isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per hari, perawatan isolasi nontekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta per hari, perawatan isolasi nontekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per hari.

 

Jadi jika satu orang pasien Covid-19 harus di rawat selama 14 Hari. Itu artinya, negara harus mengeluaran biaya Rp105 juta (biaya terendah) hingga Rp 231 juta.

 

Angka tersebut belum termasuk jika pasien wafat, di mana pemerintah akan menanggung biaya pemakaman dari pengurusan jenazah hingga penguburan. Totalnya mencapai Rp3,36 juta untuk satu orang dengan rincian biaya pemulasaraan jenazah: Rp 550.000, kantong jenazah: Rp100.000, peti jenazah: Rp 1.750.000, plastik erat: Rp260.000, desinfektan jenazah: Rp100.000, mobil jenazah: Rp500.000, desinfektan mobil jenazah: Rp100.000.

 

Jumlah pasien Covid-19 yang tercatat di Kota Metro mencapai 1.090 yang bila dikalikan Rp231 juta, maka tembus di angka sekitar Rp251 miliar.(*)[Abid Bisara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *