Barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok/ foto.Dok
Ramanews|Bandar Lampung -Tim Satnarkoba Polresta Bandar Lampung di kabarkan menangkap dua oknum bintara polisi Brigadir ZO serta Brigadir IE, atas kepemilikan 100 butir ekstasi serta sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir peluru aktif, pada Minggu 6 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WIB lalu.
Kedua Oknum Polisi berpangkat Brigadir ZO yang berdinas di Polda Lampung serta Brigadir IE berdinas di Polres Kota Metro, kini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama seorang sipil berinisial BA.
Mereka ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, berawal daru penangkapan Brigadir ZO di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung pada Minggu 6 Juni 2021 sekira pukul 17.00 WIB.
Dari tangan Brigadir ZO, polisi mendapatkan barang bukti 100 butir pil ekstasi berwarna hijau terang yang tersimpan dalam kotak rokok. Saat dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan Brigadir IE dan seorang sipil berinisal BA.
Dari tangan Brigadir IE, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan 4 butir peluru turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, masih kita periksa,” singkatnya.(**)