Bawa Narkoba jenis sabu, Juru parkir di Kota Metro diamankan polisi

Ramanews|Metro–Tim Satreskoba Polres Metro membekuk seorang pria berisinial RS (26) Metro Pusat yang berprofesi sebagai juru parkir, dikarenakan didapati membawa narkoba jenis sabu saat melintasi Jalan Yosodarso Metro Pusat.

 

Kasat Narkoba IPTU Suheri SH mengungkapkan, bahwa oknum juru parkir tersebut berinisial RS (26) warga Jalan Bungur, Metro Pusat.

 

“Tersangka kami amankan pada Senin, 31 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Tersangka tertangkap tangan menyimpan dan memiliki 1 buah plastik klip bening berukuran kecil dan di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” kata IPTU Suheri, Kamis 3/5/2021.

 

Suheri menerangkan, tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir pada sebuah warung makan di Kota Metro tersebut merupakan seorang pengonsumsi sabu aktif sejak 2017 silam.

 

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku sebagai pengonsumsi aktif sejak tahun 2017. Profesinya adalah sebagai tukang parkir pada warung makan di daerah Kauman bawah. RS ditangkap tanpa perlawanan saat sedang dalam perjalanan di dekat rumahnya,” tuturnya.

 

Tersangka yang belum genap sebulan menikah itu mengaku membeli butiran serbuk haram tersebut dari seseorang di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

 

“RS ditangkap sehabis pulang belanja sabu di Tegineneng, rencananya mau dipakai sendiri di rumahnya,” tambahnya.

 

Kasat Narkoba Polres Metro itu juga menjelaskan bahwa RS membeli sepaket sabu seharga Rp.300.000. Hingga kini penjual sabu tersebut masih dalam pengembangan polisi.

 

“Tersangka ini merupakan pemain tunggal dan tempat dia beli masih dalam pengembangan kita,” tambahnya.

 

Dari tangan tersangka Polisi mendapati satu paket sabu seberat 0,64 gram. Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kota Metro dan terancam pasal 112 Ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)[Anggi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *