Ramanews|Metro–Hunian rumah sakit di Kota Metro masuk dalam kondisi darurat zona merah, dimana kementerian Kesehatan Repoblik Indonesia, merilis angka kematian pasien terinfeksi Covid-19 di Kota Metro melonjak, akibat Bed Occupancy Rate (BOR) meningkat mencapai 83 presen. Kapasitas ruang isolasi penuh disebabkan lebih dari 50 persen pasien yang dirawat merupakan warga diluar Kota Metro.
Informasi tersebut disampaikan Kadis Kesehatan Kota Metro Erla Adrianti dalam siaran pers melalui group Info Jubir Covid Metro pada Senin 31/5/2021. Dikatakannya rujukan pasien diluar Kota Metro mencapai 73 persen, sehingga ditetapkan sebagai hunian zona merah.
“Dari perhitungan manual tiap rumah sakit di Metro melalui aplikasi yang dilaporkan ke kementerian Kesehatan Repoblik Indonesia sebanyak 73 persen, namun perhitungan pusat berbeda yaitu 83 persen,” Kata Erla Adrianti.
Erla juga menyampaikan, tidak dapat menolak pasien diluar warga Metro, meski hunian nyaris penuh.
“Meski kondisi nyaris penuh, kami tetap menerima rujukan pasien luar Kota Metro, untuk menurunkan zona merah hunian BOR kami meminta empat rumah sakit di Metro untuk menambah tempat tidur pasien Covid-19, agar status zona turun, hal ini dilakukan agar bila BOR mencapai lebih dari 70 persen tetap dapat tertangani.” Jelasnya.
Melihat tingginya angka penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Metro, ternyata biaya penanganan klaim pasien cukup tinggi. Dimana Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien Covid-19, dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 Tanggal 06 April 2020.
Surat Menteri Keuangan itu yang Menjadi Patokan Pihak Rumah Sakit Untuk Mengajukan Klaim ke Kementerian Kesehatan.
Setelah klaim diterima dan diproses, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di Berbagai Rumah Sakit di seluruh Indonesia. Berikut rinciannya;
Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tanpa Komplikasi
-Perawatan ICU dengan VENTILATOR : Rp15,5 Juta per Hari
-Perawatan ICU Tanpa VENTILATOR: Rp12 Juta per Hari
-Perawatan isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per Hari
-Perawatan isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per Hari,
-Perawatan isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per Hari,
-Perawatan isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 Juta per Hari.
Biaya Perawatan Pasien Covid-19 dengan Komplikasi
-Perawatan ICU dengan Ventilator: Rp16,5 Juta per Hari
-Perawatan ICU Tanpa Ventilator: Rp 12,5 Juta per Hari
-Perawatan Isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 Juta
-Perawatan Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per Hari,
-Perawatan isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 Juta per Hari
-Perawatan isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp 9,5 Juta per Hari.
Jadi jika satu orang pasien Covid-19 harus di rawat selama 14 Hari. Itu artinya, negara harus mengeluaran biaya Rp105 Juta ( Biaya Terendah ) Hingga Rp 231 Juta.
Angka tersebut Belum termasuk jika pasien wafat, dimana Pemerintah akan menanggung biaya pemakaman dari pengurusan jenazah hingga penguburan. Totalnya mencapai Rp: 3,36 juta untuk satu orang dengan Rincian biayanya terdiri dari :
*Pemulasaraan jenazah: Rp 550.000,-
*Kantong jenazah: Rp100.000,-
*Peti jenazah: Rp 1.750.000,-
*Plastik erat: Rp260.000,-
*Desinfektan jenazah: Rp100.000,-
*Mobil Jenazah: Rp500.000,-
*Desinfektan mobil jenazah: Rp100.000,-
Itu baru biaya untuk satu orang pasien Covid-19. Bagaimana jika dikalikan 1090 pasien Covid-19 yang dirawat di Kota Metro dikalikan 231 juta, maka tembus di angka 251 Milar lebih.(*)[Kiki Anggi]