Pegawai Kelurahan Yosorejo mendapatkan perlakuan arogansi oknum DPRD Kota Metro

Ramanews|Metro–Seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Kelurahan Yosorejo Metro Timur mengaku menjadi korban dugaan arogansi oknum anggota DPRD Kota Metro, pada Selasa, 4 Mei 2021 lalu. Diketahui THL tersebut bernama Candra Eri Priono, dan menyesalkan prilaku dugaan kekerasan verbal yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Metro berinisial IJ, lantaran permintaannya menyiapkan surat pengantar dianggap lama.

 

“Jadi dia itu kesini minta surat pengantar, katanya di pak lurah. Terus dia nunggu, nah dia nunggu mungkin agak lama, dia masuk kedalam ruangan dan dia marah-marah disitu. Waktu dia marah itu lagi dimintai tanda tangan ke pak lurah. Kejadiannya sekitar jam 11, dan sepuluh menit itu sudah selesai berkas yang dia minta,” kata Candra kepada media Jumat 7/5/2021.

 

Candra menceritakan, oknum anggota DPRD tersebut menilai lambannya kinerja petugas pelayanan kelurahan setempat. Padahal, dirinya mengaku telah semaksimal mungkin melayani permintaan IJ.

 

“Katanya disini pelayanan lama, padahal sudah dibikin secepat mungkin dan dia itu masuk kedalam marah-marah sambil nunjuk-nunjuk dan menyuruh nelpon pak lurah cepat, terus saya tanya loh kok bapak marah-marah kenapa, malah dia tambah marah-marah sambil melotot sambil nunjuk-nunjuk,” ucapnya.

 

Tak hanya itu, oknum anggota dewan tersebut juga sempat menyebut bahwa dirinya merupakan anggota komisi I DPRD Kota Metro.

 

“Dia itu sempat berkata, kamu gak tau saya, saya ini anggota dewan komisi 1. Kalau kamu tidak terima cari saya di kantor DPR kata dia. Kemudian saya jawab, iya pak ini saya telpon pak lurah berkasnya sedang ditandatangani. Lalu dia pergi, Alhamdulillah tidak ada kontak fisik, tapi dia itu benar-benar marah dan yang ditunjuk cuma saya dan anak honorer satunya,” jelas Candra.

 

Candra menambahkan, keperluan IJ di kelurahan tersebut ialah untuk mengambil surat pengantar pesanan Anggota DPRD Metro bersama Subhan. Menurutnya, yang mengetahui aturan pasti proses keluarnya surat pengantar itu adalah Lurah Yosorejo.

 

“Kedatangan dia kesini mau minta surat keterangan untuk terbang ke Jakarta. Yang mau terbang atas nama orang lain, pak Subhan. Jadi disini tidak menerima data, dikirimnya lewat wa pak lurah dan meskinya data itu harus dilengkapi dulu, tapi saya juga tidak tahu karena dikirimnya ke HP pak lurah. Disini tidak meninggalkan arsip. Dan saya hanya menjalankan tugas dari pak lurah, yang tau hanya pak lurah,” bebernya.

 

THL itu berharap, oknum anggota DPRD berinisial IJ tersebut tidak kembali mengulangi perbuatannya baik kepada pegawai maupun orang lain.

 

“Ya seharusnya tidak begitu prilakunya, kan dia duduk di kursi DPR itu karena dipilih rakyat. Harusnya tidak begitu sama rakyat, harusnya bertindak lebih baik dan lebih sopan. Masak iya seorang anggota dewan bertindak seperti itu, kan tidak baik dan tidak pantas,” pungkasnya.

 

Sementara lurah Yosorejo, Hendriawan, membenarkan insiden yang dialami pegawainya. Ia menjelaskan alur komunikasi dengan anggota DPRD bernama Subhan hingga terjadinya dugaan kekerasan oleh oknum anggota DPRD berinisial IJ kepada pegawainya.

Lurah Yosorejo Metro Timur, Hendriawan saat dikonfirmasi di rumahnya

“Jadi jam 11.07, bapak Subhan menelpon saya. Kebetulan saya abis dari giat dan sedang tidak enak badan jadi saya dirumah. Kami komunikasi via WA dan pak Subhan meminta tolong untuk membuatkan surat surat keterangan jalan atas nama Nur Sa’adah. Inikan suatu bentuk pelayanan kita yang baik ya, beliau di Jakarta kita layani dengan baik. Surat sudah jadi, dan jam 11.56 WIB yang mengambil surat untuk kepentingan pak Subhan ini adalah pak IJ,” jelasnya.

 

Hendriawan juga mengaku mendapat informasi pegawainya mengalami insiden yang berujung pada dugaan kekerasan verbal.

 

“Yang tadi diinformasikan ke saya terjadi dugaan kekerasan verbal terhadap pegawai saya. Pegawai saya kan sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Kalau kita bicara prosedur ini sudah tidak sesuai prosedur, kita sudah membantu warga kita yamg sedang berada di Jakarta. Tetapi, yang saya sayangkan berita yang saya dapat dari staf saya itu,” ungkapnya.

 

Ia juga menjelaskan, surat yang dibutuhkan IJ ialah surat keterangan untuk kepentingan Subhan sebagai syarat agar dapat memesan tempat tiket dan kembali dari Jakarta ke Lampung.

 

“Ini sifatnya surat keterangan saja, menerangkan bahwa warga kita benar-benar tercatat sebagai warga Yosorejo. Kalau bicara prosedur pelayanan itu harus mekanisme pengantar RT dan RW, tapi karena warga kita dalam keadaan perlu bantuan jadi kita bantu, ini kebijakan pelayanan kita agar lebih cepat,” imbuhnya.

 

Hendriawan juga menyayangkan prilaku oknum anggota DPRD Metro yang dinilainya miskomunikasi dan perlu diluruskan.

 

“Saya sangat menyayangkan ada kolega dari pak Subhan dengan inisial IJ, informasi yang saya dapat melakukan kekerasan verbal. Harapan saya ini tidak berkepanjangan, mungkin beliau khilaf karena capek dan staf saya mungkin capek karena puasa. Mungkin ini miskomunikasi,” tuntasnya.(*)[AB]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *