Ramanews|Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung dan LBH Pers Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Potret Buram Demokrasi: Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyempitan Ruang Publik.” Rencananya diskusi tersebut akan berlangsung secara offline dan online pada Sabtu, 10/4/2021, pukul 15.30 WIB.
“Diskusi tersebut merespons situasi akhir-akhir ini. Seperti diketahui, sejumlah jurnalis mengalami kekerasan pada waktu hampir bersamaan. Kami juga menerima laporan upaya peretasan yang menimpa jurnalis dan pekerja profesional di Lampung,” kata Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, Kamis, 8/4/2021.
Hendry mengatakan, jurnalis yang mengalami kekerasan tersebut ketika menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis Tempo di Surabaya disekap dan dianiaya saat hendak mengonfirmasi kasus korupsi. Kemudian, jurnalis Lampung Post di Tulangbawang Barat menerima intimidasi setelah meliput pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Terduga pelaku, baik di Surabaya maupun Tulangbawang Barat, adalah aparat.
“Kekerasan terhadap jurnalis kerap berulang. Kami ingin kekerasan ini tak lagi terjadi. Sebab, jurnalis tidak akan leluasa bekerja bila kekerasan terus menghantui. Jurnalis perlu bebas menjalankan aktivitas jurnalistiknya. Karena, pada dasarnya, keberadaan jurnalis untuk menjamin hak-hak publik terpenuhi, di antaranya hak atas informasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan. Dia menyatakan, jurnalis kerap dianggap sebagai profesi yang cukup berisiko. Bahkan, jurnalis tidak jarang harus berhadapan dengan ancaman dan kekerasan yang membahayakan keselamatannya. Kehilangan nyawa adalah satu di antara sekian banyak risiko yang dihadapi jurnalis dalam bekerja.
“Setiap usaha yang menghalang-halangi kerja jurnalistik sama saja mencederai demokrasi. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berfungsi untuk mengawasi semua sektor dalam sistem bernegara, baik itu eksekutif, yudikatif, maupun legislatif,” kata Chandra.
Diskusi ini akan menghadirkan sejumlah pembicara. Selain LBH dan AJI, bakal hadir pula Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra, akademisi FISIP Universitas Lampung DR Ari Darmastuti, dan Polda Lampung. Diskusi publik berlangsung secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Adapun tempat diskusi secara luring di Zet Coffee and Tea, Jalan Segala Mider, Tanjungkarang Barat. Jumlah peserta diskusi luring akan dibatasi dan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan bagi yang hendak mengikuti diskusi secara daring dipersilakan registrasi melalui . Nantinya, diskusi publik itu live streaming via akun YouTube AJI Bandar Lampung.(*)