Ramanews|Metro–Tim Tekap anti bandit 308 Polres Metro kembali menangkap pelaku begal asal Lampung Timur. Dalam penangkapan, tim satreskrim sempat mendapat serangan dari sejumlah warga.
Pengungkapan kasus begal tersebut, disampaikan saat jumpa pers di Polres Metro Jum’at 12/3/2021.
AKP. Andri Gustami mengatakan, dalam proses pengejaran dan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan dilumpuhkan berupa penembakan dikedua kaki tersangka.
“Pelaku berinisial BS (25) warga Nibung Lampung Timur, dalam aksinya pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak enam kali diwilayahnya kampus empat kali dan Mulyojati 16c Metro Barat sebanyak dua kali,” kata Andri Gustami saat dikonfirmasi media.
Andri juga menjelaskan, tersangka merupakan buronan Polres Metro pada tahun 2020 lalu. Uniknya dalam jumpa pers, pelaku sempat berpose saat pengambilan gambar oleh awak media
“Pelaku sudah setahun buron, dan baru dapat diamankan dikediamannya di Lampung Timur, pada hari Selasa 9 Maret 2021 lalu. Dalam penangkapan, tim sempat dihadang warga di desanya, dan dilempari batu hingga Kendaraan tim Tekap mengalami sejumlah kerusakan di kaca mobil, tidak ada korban luka pada aksi masa tersebut, untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Honda Beat biru putih. Untuk pelaku curanmor di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.” Tambahnya.(*)[Bernando].