Kerap dikunjungi wanita dan meresahkan masyarakat, Lapo tuak di pasar Tejoagung ditutup aparat

Ramanews|Metro–Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) bersama Polisi Sektor (Polsek) Metro Timur melakukan penertiban Lapo tuak yang kerap meresahkan masyarakat di Pasar Tejoagung Metro Timur, Rabu malam 10/3/2021.

Penertiban dilakukan berupa pembubaran dan pelarangan penjualan minuman tuak dilokasi tersebut. Dikarenakan merasakan sebagai penyakit sosial masyarakat.

“Malam ini sekitarnya pukul 21:30 wib, kami bersama Polsek Metro Timur melakukan penertiban Lapo tuak, dimana dari hasil laporan masyarakat sangat meresahkan yang langsung kami respon cepat dan langsung kami bubarkan,” Kata Kabid Penegak Perda Yoseph Nanotaek saat dikonfirmasi.

Yoseph juga menjelaskan, dari hasil laporan masyarakat terdapat beberapa wanita yang ikut menemani pelanggan saat mengkonsumsi tuak, dimana ditakut akan menjerumus ke prostitusi.

“Dari laporan masyarakat, warga takut dilokasi tersebut akan menjadi ajang prostitusi, namun kami belum menemukan dugaan ke arah sana, jadi kami hanya melakukan sesuai tupoksi kami saja, sesuai dengan Perda No 07 Tahun 2016 penanggulangan penyakit sosial Masyarakat dan perda No 7 tahun 2017 ttg ketertiban umum, keindahan dan kebersihan,” Ucapnya

Dia juga menambahkan, demi kenyamanan masyarakat, Lapo tuak tersebut dilarang beroperasi dikarenakan tidak memiliki izin dan berada di lahan Pemerintah.

“Pemilik dan pengunjung kami data, dan kami tegaskan untuk tidak berjualan tuak lagi, ditambah suasana masih dalam pandemi, ditakutkan akan menjadi salah satu pemicu pemaparan Covid-19 dilokasi tersebut, namun kami tetap memberikan toleransi bila mana masih ingin menjalankan usaha, hanya diperbolehkan berjualan makanan dan minuman tidak beralkohol, seperti, es, kopi dan teh saja.” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *