Ramanews|Metro–Besar pasak dari pada tiang. Sepertinya ungkapan ini tepat untuk pengoperasian Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai (GSABSW).
Betapa tidak. Tarif sewa gedung mewah tersebut hanya Rp 6,5 juta per hari. Sedangkan biaya operasional gedung tersebut cukup tinggi.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT Pemanfaat Aset Daerah Kota Metro, Deka R Amin.
Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif sewa GSABSW per hari mulai pukul 06.00 hingga pukul 16.00 WIB, sebesar Rp 6,5 juta.
“Kalau tarifnya, sesuai dengan Perda nomor 10 Tahun 2019 sebesar Rp 6,5 juta,” kata Deka, Selasa 9/03/2021
Sebab itu, saat ini Pemkot Metro masih melakukan revisi terhadap Perda nomor 10 Tahun 2019 tersebut.
“Perda tersebut saat ini sedang dalam revisi, untuk menyesuaikan tarif sewa GSABSW,” ungkap Deka.
Tak hanya itu, lanjut dia, di masa pandemi covid-19, memang ada surat edaran dari pemerintah untuk tidak menyediakan tempat pesta, terhitung mulai Januari hingga Maret 2021.
Oleh karenanya, meski banyak permintaan dari masyarakat untuk menggunakan GSABSW, pihaknya tidak memberikan izin.
BACA JUGA: Kepala Biro SKH ‘Headline Lampung’ Terpilih Jadi Ketua KWRI Pringsewu
“Di masa pandemi, ada larangan penggunaan gedung untuk pesta. Tahun ini baru sekali digunakan untuk wisuda mahasiswa dari Perguruan Tinggi Darma Wacana,” jelas Deka.
Diketahui, luas total bangunan GSABSW Kota Metro 5.335 m², dengan rincian lantai bassement seluas 2.310 m², lantai I seluas 2.600 m² dan lantai II seluas 425 m², berdiri pada lahan seluas 6.200 m².
Pembangunan GSABSW menghabiskan biaya sebesar Rp 47 miliar, dengan rincian anggaran tahap I Rp 26 miliar, anggaran tahan II Rp 16 miliar dan anggaran tahap III sebesar Rp 5 miliar.