Bupati Lamteng Lantik nirlan sebagai sekdakab lamteng

 

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto melantik Nirlan sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Tengah, Kamis, 7/1/2020.

Jabatan sekretaris daerah, ujar Loekman dalam sambutannya, mempunyai ciri khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menduduki jabatan sekretaris daerah, seseorang harus memenuhi kriteria tertentu; baik dari segi kepemimpinan, watak, pengetahuan, mentalitas, keterampilan, loyalitas dan lainnya.

Bahkan, lanjut Loekman, sebelum diputuskan seseorang dapat atau tidak menduduki jabatan tersebut terlebih dahulu memerlukan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan harus dikonsultasikan dengan gubernur.

Terlihat bahwa posisi seorang sekretaris daerah berada dalam posisi strategis dan memegang kunci dari keberhasilan proses perjalanan pemerintah daerah sebagai pembantu utama kepala daerah.

“Terlebih lagi apabila kita hubungkan dengan komitmen pemerintah dalam kaitannya dengan usaha mempercepat pelaksanaan dan pemerataan pembangunan, tentunya perlu kesiapan yang prima bagi seluruh aparatur maupun masyarakat. Di sinilah peranan sekretaris daerah akan sangat menonjol, baik sebagai koordinator kesekretariatan maupun sebagai pendamping kepala daerah yang diharapkan dapat mewarnai kebijaksanaan yang diambil oleh kepala daerah melalui inisiatif, aspirasi dan ide-ide yang cemerlang,” ujar Loekman dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Siger Emas Pemkab Lampung Tengah.

“Saya berharap kepada Sekda ang baru dilantik agar secepatnya dapat mengambil alih berbagai tugas yang telah dilaksanakan sebelumnya, utamanya dalam mengoptimalkan fungsi staf sebagai penyelenggara tugas sehari-hari, sehingga tidak terjebak dalam rutinitas yang bersifat memakan waktu,” tambah Bupati.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *