pasangan waru menang

Ramanews,–Pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Metro Wahdi-Qomaru (WaRu) mempersiapkan tim advokat jika kelak terjadi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika terjadi sengketa pilkada, kami sudah mempersiapkan tim advokat untuk menghadapi gugatan di MK,” kata Ketua Tim Kampanye WaRu, Saiful Tomi, saat jumpa pers, Rabu malam (10-12-2020).

Persiapan Tim advokat itu menyusul selisih suara yang diraih paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Metro Nomor Urut 1, Wahdi-Qomaru (WaRu) unggul sementara di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Metro tahun 2020.

Saiful Tomi menjelaskan, berdasarkan hasil rekap mandiri dan panduan hitungan suara di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro. Wahdi-Qomaru unggul dari pasangan calon yang lain.

“Hasil sementara dari yang dikumpulkan oleh saksi-saksi versi kami dan pantauan hasil Kesbangpol. Pasangan Wahdi-Qomaru unggul dari pasangan lain di Pilkada Kota Metro. Itu hasil dari 310 TPS,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, WaRu berhasil meriah suara sementara sekitar 29 persen atau sekitar 28 ribu suara.

“Kemenangan kita ini adalah kemenangan bersama yang kita raih dengan susah payah. Dan kemenangan kita ini untuk Kota Metro yang lebih baik ke depan,” tegasnya.

Atas raihan kemenangan sementara itu, pihaknya berterima kasih kepada tim relawan dan warga yang sudah mendukung paslon nomor urut 1 sehingga bisa memenangkan Pilkada Kota Metro.

“Sekali lagi, ini hitungan sementara. Kami tidak mengklaim kemenangan, karena keputusan semua ada di KPU. Karena ini belum sampai enam puluh persen,” imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *