Desember 10, 2025 Oleh Ramanews.tv 0

Ditahan KPK, Status Bupati Lampung Tengah Akan Diumumkan 1x24Jam

Ramanews.tv, JAKARTA – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (10/12/2025). Ia tiba sekitar pukul 19.30 WIB dengan mengenakan jaket dan topi putih serta membawa koper biru, lalu langsung dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan tajam wartawan.

“Saya memenuhi panggilan. Saya di rumah, tidak pernah kabur,” ujar Ardito dengan tegas, menanggapi isu yang beredar bahwa ia sempat menghilang saat tim KPK melakukan penggeledahan di kediamannya.

Meski tampak tenang dan tersenyum, Ardito memilih tidak menjawab pertanyaan terkait dugaan kasus suap yang menjeratnya. Setelah memberikan pernyataan singkat, ia langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa, Ardito Wijaya diamankan terkait dugaan suap proyek.

“KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait dalam perkara dugaan suap proyek,” jelas Fitroh.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu 1×24 jam ke depan, KPK akan menetapkan status hukum Ardito Wijaya, apakah sebagai saksi atau tersangka.

Kedatangan Ardito ke KPK menjadi sorotan publik setelah beberapa hari sebelumnya beredar informasi bahwa ia tidak dapat ditemui saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinasnya.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, sementara masyarakat Lampung Tengah menunggu kejelasan status dan proses hukum yang dijalani bupati mereka.(*)[Abid]