Agustus 18, 2025 Oleh Ramanews.tv 0

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Akhirnya Tertangkap di Bekasi

PRINGSEWU – Setelah lima bulan masuk daftar pencarian orang, seorang pelaku pencurian kabel listrik PLN dengan modus menyamar sebagai petugas akhirnya diringkus aparat kepolisian.

Pelaku berinisial A (40), warga Desa Sukajadi Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung dini hari, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, dalam operasi gabungan Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa A sudah lama menjadi buronan sejak kasus pencurian kabel listrik di Pekon Gadingrejo pada Maret lalu. β€œPelaku ini berprofesi sebagai teknisi listrik. Keahliannya justru disalahgunakan untuk melakukan pencurian bersama rekannya EG, yang lebih dulu diamankan,” ungkap Herman, Minggu (17/8/2025).

Modus yang digunakan tergolong rapi. Kedua pelaku menyamar sebagai petugas PLN, lalu mengganti kabel tembaga yang terpasang di rumah-rumah warga dengan kabel kuningan berkualitas rendah. Aksi ini tidak hanya merugikan PLN, tetapi juga menimbulkan kerugian langsung bagi masyarakat. β€œKabel tembaga yang mereka curi kemudian dijual untuk kepentingan pribadi,” jelas Herman.

Catatan kepolisian menunjukkan, aksi pencurian kabel dengan modus serupa sudah terjadi sebanyak 13 kali di Pekon Gadingrejo saja. Kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta. Dari hasil pemeriksaan, EG mengakui telah terlibat dalam tujuh kali pencurian. Polisi menduga praktik serupa dilakukan lebih luas dan melibatkan jaringan.

Saat ini, aparat masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi. Polisi memastikan upaya pengejaran tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku ditangkap.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Gadingrejo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai petugas PLN. β€œJika ada aktivitas mencurigakan, apalagi penggantian kabel tanpa prosedur resmi, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. ( ANHAR)